Pemerintah memberikan opsi kepada Banggar dari dana optimalisasi tersebut Rp3,2 triliun akan digunakan untuk mengurangi devisit dan risiko fiskal. Dwitya Putra
Jakarta–Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah belum menemukan titik terang mengenai penggunaan dana optimalisasi sebesar Rp11,6 triliun. Pasalnya, ada beberapa poin penting yang diminta Banggar dalam penggunaan dana optimalisasi 2012, salah satunya untuk pembangunan.
“Penggunaan optimalisasi itu masih akan dibicarakan alokasinya. Dalam pembahasan semua anggota menyampaikan aspirasi untuk memasukan alokasi dana optimalisasi ke pembangunan. Nah, dalam pembangunan itu masih ada selisih,” kata Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2011.
Menurutnya, pemerintah memberikan opsi kepada Banggar dari dana optimalisasi tersebut Rp3,2 triliun akan digunakan untuk mengurangi devisit dan risiko fiskal.
Selain itu, lanjutnya, kriteria penggunaan optimalisasi lain nantinya digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang bersifat otomastis sesuai formula, belanja K/L terbatas untuk perioritas (yang belum memperoleh alokasi dalam RAPBN 2012, dan Dana alokasi khusus percepatan infrastruktur pelayanan dasar).
Seperti diketahui, optimalisasi bruto Rp19,4 triliun yang di dapat dari penerimaan pajak Rp13,2 triliun, PNBP Rp5,3triliun dan penghematan bunga utang Rp0,9triliun dikurangi pengeluaran otomatis Rp7,8 triliun, pagu penggunaan PNBP Rp0,5 triliun, dana bagi hasil Rp1,6 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,3 triliun, dana otsu Rp0,2 triliun, dan anggaran pendidikan Rp1,3 triliun. Total dana optimalisasi neto menjadi Rp11,6 triliun. (*)


