Pembentukan NPG oleh BI bertujuan agar perbankan lebih efisien dalam melakukan interkoneksi dengan bank-bank lain. Apa yang harus dilakukan BI Agar rencana ini tidak dianggap dapat menimbulkan monopoli sistem transaksi antarbank? Dwitya Putra
Jakarta–Bank Indonesia (BI) diminta untuk lebih tranparan bila rencana melakukan penerapan national payment gateway (NPG) dengan penunjukkan satu perusahaan yang nantinya menjembatani seluruh sistem transaksi antarbank jadi dilakukan.
Pengamat perbankan A. Prasentyatoko mengatakan, pemilihan satu perusahaan yang nantinya ditunjuk sebagai satu provider untuk menjembatani seluruh sistem transaksi antarbank menjadi krusial jika tendernya dilakukan tidak terbuka.
“Pemilihan satu provider akan menjadi krusial dalam tender ini, dan harus cari yang paling benar-benar profesional,” kata Prasentyatoko kepada Infobanknews.com, di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2011.
Menurutnya, rencana BI itu sendiri sebetulnya sudah tepat. Pasalnya, dengan satu sistem sangat compatible. “Penyedia jasa itu memang mustinya satu, kalau banyak sistemnya tidak compatible.
Seperti diketahui, rencana ini sendiri sebelumnya dikhawatirkan oleh pelaku industri akan terjadinya monopoli. Untuk mencegah hal tersebut, pihak BI dikabarkan tengah merancang model bisnis NPG yang sedang dibahas intensif dengan pelibatan semua pemain dalam bisnis termasuk sistem pembagian keuntungan dalam NPG.
Selama ini, penyedia jasa interkoneksi anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera yang mengelola Prima, dan PT Daya Network Lestari yang mengelola Alto, dan PT Sigma Cipta Cara yang mengelola jaringa ATM Link milik bank-bank pemerintah. (*)



0 komentar:
Posting Komentar