Walau perlu waktu, BCA dan Mandiri siap mendukung upaya Bank Indonesia menjaga keamanan nasabah dalam bertransaksi lewat standarisasi kartu ATM dan debet berbasis chip.Paulus Yoga
Jakarta–Menanggapi Surat Edaran Bank Indonesia (BI) yang akan segera dikeluarkan, mengenai standarisasi kartu debet dan ATM menggunakan chip yang diwajibkan selesai pada 2015. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku siap melakukan migrasi kartu debet dan ATM berbasis chip.
“Kami siap, dan akan melakukannya secara bertahap karena BCA memiliki kartu debet dan ATM sebanyak 9 juta kartu,” tutur Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadj,a saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2011.
Dengan biaya migrasi kartu dari berbasis magnetic menjadi chip sebesar USD1-2, ia tidak mempersalahkan biaya investasi. Namun, menurutnya, yang menjadi problema adalah teknis penggantian kartunya.
Kendala pertama, berasal dari infrastruktur pendukung seperti mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC) yang membutuhkan perangkat tambahan untuk membaca chip danmagnetic stripe. Selain itu, adalah bagaimana mensosialisasikan nasabah untuk menukarkan kartu lamanya dengan chip yang baru. Kemudian, masih dari sisi nasabah, banyak data-data yang telah berubah.
“Dalam waktu transisi kan mesin EDC dan ATM harus siap menerima 2 jenis kartu, yaknichip dan magnetic itu pasti butuh waktu. Nasabah juga banyak yang sudah pindah rumah, kemudian ada data kontak nasabah yang berubah itu juga perlu waktu,” tandas Jahja.
Sementara Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Zulkifli Zaini memiliki pernyataan yang sama, pihaknya juga sudah siap untuk migrasi kartu Debet dan ATM dengan penggunaan teknologi chip.
“Kita ada 9 juta pemegang dan sudah siap. Yang jelas sudah siap nanti dibagi menjadi beberapa tahap, kan tidak mudah mengganti 9 juta nasabah itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan surat edaran penggunaan kartu debet dan ATM berbasis chip akan segera dirilis. Kurang lebih, satu sampai dua bulan kedepan surat edaran tersebut akan dikeluarkan. Setelah surat edaran dikeluarkan bank wajib melakukan migrasi dan selesai di 2015. Atau pada 1 Januari 2016 seluruh kartu debet dan ATM harus berbasis chip. (*)



0 komentar:
Posting Komentar