Kamis, 13 Oktober 2011, 15:49 WIB Headline, Moneter dan Fiskal
Adapun kriteria penggunaan optimalisasi lain, nantinya akan digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang bersifat otomastis sesuai formula, belanja K/L terbatas untuk perioritas.Dwitya Putra
Jakarta–Krisis ekonomi yang terjadi di kawasan Eropa dan Amerika Serikat (AS) diyakini pemerintah akan mempengaruhi kondisi di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, Menteri Keuangan Agus D.W. Martoardojo mengusulkan ke Bandan Anggaran (Banggar) DPR total dana optimalisasi pos-pos sebesar Rp11,6 triliun dipakai untuk mengurangi defisit dan cadangan resiko fiskal.
“Kita ingin mengusulkan Rp11,6 triliun untuk dipakai mengurangi defisit dan cadangan resiko fiskal,” kata Agus, dalam rapat kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2011.
Menurut Agus, dana optimalisasi dapat digunakan sebagai cadangan risiko fiskal dan mengurangi defisit. Adapun kriteria penggunaan optimalisasi lain, nantinya akan digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang bersifat otomastis sesuai formula, belanja K/L terbatas untuk perioritas (yang belum memperoleh alokasi dalam RAPBN 2012, dan dana alokasi khusus percepatan infrastruktur pelayanan dasar).
“Catatan dalam rangka transparansi, pengalokasian hasil optimalisasi dappat diselesaikan dan dimuat dalam laporan Panja dalam raker Banggar DPR RI dengan pemerintah pada akhir pembicaraan tingkat satu,” jelas Agus. (*)



0 komentar:
Posting Komentar